Apa itu DMS?
Penyedia E-Meterai Resmi di Indonesia?
Klien kami yang senang dengan hadirnya LegalSign
Dengan LegalSign, semua jenis file dokumen anda tersimpan rapih dan dapat ditanda-tangani dengan mudah. bahkan bisa di convert ke semua jenis file yang anda inginkan dengan 1 klik.
Kami amat sangat mementingkan kegunaan yang bersatu padu dengan keindahan
agar dapat memudahkan semua orang
LegalSign dapat bekerja dengan baik di semua browser dan perangkat anda dan klien anda. Klien anda tidak perlu menggunakan perangkat yang spesifik untuk menandatangani dokumen yang anda kirim.
GRATIS Layanan Legal Signing. Butuh Fitur lebih lanjut? silahkan hubungi Team Support Kami
LegalSign membantu anda mengelola semua dokumen dengan mudah, ditambah lagi Tanda tangan digital dengan kekuatan hukum yang sah layaknya tanda tangan asli