Home

Syarat & Ketentuan Penggunaan LegalSign

Pendahuluan

Selamat datang di LegalSign! Terima kasih atas ketertarikan Anda menggunakan LegalSign. LegalSign dimiliki dan berada dibawah naungan PT Servicia Visi Corpora. Dengan mengunjungi, menggunakan layanan, atau membuat akun LegalSign, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini. Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini dapat dikatakan sebagai Perjanjian yang dibuat antara Anda dengan LegalSign sehingga berlaku untuk penggunaan seluruh Layanan LegalSign kecuali apabila ada perubahan atau tambahan pada Layanan tertentu.  

Ketentuan Penggunaan ini mungkin diubah atau diperbaharui baik sebagian maupun seluruhnya dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Anda, dan akan berlaku sejak diunggah pada Situs LegalSign. LegalSign menyarankan agar Anda memeriksa Situs LegalSign secara untuk mengetahui perubahan apapun atas Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini dari waktu ke waktu. Dengan tetap mengakses Akun LegalSign atau menggunakan Layanan LegalSign, maka Anda dianggap menyetujui perubahan atas Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini. Apabila Pengguna tidak menyetujui perubahan Ketentuan Penggunaan, Anda dapat menghubungi Kami untuk melakukan pengakhiran Akun LegalSign.

Ketentuan Penggunaan ini mengandung kesepakatan antara LegalSign dan Anda. Silahkan membaca Ketentuan Penggunaan ini dengan seksama!

untuk melihat bagian lainnya klik disini

Definisi

Setiap kata yang diawali huruf kapital, tanpa melihatnya dalam bentuk jamak atau mengandung arti berikut ini:

  1. Akun LegalSign” berarti suatu kode alfanumerik yang diterbitkan oleh LegalSign, yang dapat dikaitkan dengan suatu nama unik (username), alamat email, atau yang lainnya guna mengidentifikasi Pengguna dalam menggunakan Layanan LegalSign.
  2. Dokumen Elektronik ” adalah setiap Informasi Elektronik, termasuk namun tidak terbatas pada Kontrak Elektronik, yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui komputer atau sistem elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
  3. Informasi Elektronik” berarti satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk namun tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (e-mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
  4. Layanan” berarti seluruh layanan terkait dengan penerbitan Sertifikat Elektronik, pembuatan Tanda Tangan Elektronik LegalSign, Sistem Manajemen Dokumen LegalSign, LegalSign  Login, dan/atau layanan LegalSign lainnya yang dinyatakan oleh LegalSign dari waktu ke waktu, baik melalui Situs maupun Aplikasi LegalSign.
  5. Pengguna” atau “Anda” berarti setiap orang perorangan, persekutuan, firma, perusahaan, badan hukum, kementerian, lembaga, organisasi, atau pihak lain dalam bentuk apapun yang menggunakan Layanan LegalSign.
  6. Sertifikat Elektronik” berarti sertifikat yang diterbitkan oleh LegalSign yang bersifat elektronik dan memuat Tanda Tangan Elektronik serta identitas yang menunjukkan subjek hukum atau para pihak dalam Transaksi Elektronik.
  7. Situs Web” berarti situs www.legalsign.id atau situs lain yang dinyatakan oleh LegalSign dari waktu ke waktu.
  8. Tanda Tangan Elektronik” berarti tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan otentikasi yang dibuat dengan Layanan LegalSign.
  9. Transaksi Elektronik” berarti perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya.

untuk melihat bagian lainnya klik disini

Akun dan Penggunaan Layanan LegalSign

  1. Hanya Pengguna yang memiliki Akun LegalSign yang dapat menggunakan Layanan LegalSign
  2. Anda tidak dapat mengalihkan Akun LegalSign Anda kepada pihak manapun.
  3. Layanan LegalSign tidak ditujukan untuk digunakan oleh Pengguna di bawah umur 21 (dua puluh satu) tahun, sebagaimana diatur dalam hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, sehingga Anda menjamin dan menyatakan bahwa Anda telah berusia diatas 21 (dua puluh satu) tahun.
  4. Untuk membuat Akun LegalSign, Anda dapat diminta untuk memberikan beberapa informasi dan data pribadi Anda kepada LegalSign. Sehubungan dengan pembuatan Akun LegalSign dan penggunaan Layanan LegalSign, Anda setuju untuk memberikan informasi dan data pribadi Anda secara benar, jelas, akurat, dan lengkap kepada LegalSign ketika diminta, antara lain data pribadi yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas lainnya, nomor telepon seluler, alamat email, IP Address , login information, dan browser version. Anda akan segera melakukan pembaruan informasi dan data pribadi yang telah Anda berikan kepada LegalSign guna menjaga agar informasi dan data pribadi tersebut tetap benar, akurat, dan lengkap dari waktu ke waktu. Perubahan, penambahan, atau pembaruan informasi dan data pribadi tersebut dapat dilakukan dengan menyampaikan pemberitahuan kepada LegalSign melalui kontak LegalSign. LegalSign berhak melakukan verifikasi terhadap perubahan, penambahan, atau pembaruan informasi dan data pribadi tersebut sesuai prosedur yang telah ditetapkan LegalSign.
  5. Apabila Anda memberikan pernyataan dan jaminan, informasi atau data pribadi yang tidak benar, tidak jelas, tidak akurat, atau tidak lengkap, maka LegalSign berhak menolak permohonan pembuatan Akun LegalSign dan menangguhkan atau memberhentikan sebagian atau seluruh Layanan LegalSign yang diberikan kepada Anda.
  6. Anda bertanggung jawab atas segala aktivitas dan akibat yang timbul sehubungan dengan penggunaan Akun LegalSign atau password Anda, dan Anda akan senantiasa menjaga kerahasiaan password Anda dengan penuh kehati-hatian. LegalSign berhak menganggap dan memperlakukan seluruh aktivitas yang dilakukan melalui Akun LegalSign sebagai aktivitas yang telah dilakukan oleh pemegang Akun LegalSign yang telah terdaftar pada LegalSign. Anda bertanggung jawab atas segala kerugian dan akibat hukum yang timbul dari kesalahan atau kelalaian Anda dalam menjaga kerahasiaan password Akun LegalSign Anda. Anda akan segera memberitahukan LegalSign mengenai setiap dugaan atau aktivitas penggunaan Akun LegalSign atau password secara tidak berwenang atau pelanggaran keamanan.
  7. Anda dapat memilih untuk menggunakan Akun LegalSign untuk mengakses atau menggunakan layanan yang disediakan oleh pihak ketiga. Atas tindakan tersebut, Anda setuju bahwa pihak ketiga tersebut dapat menerima dan menggunakan data pribadi Anda. LegalSign tidak akan memberikan data pribadi Pengguna kepada pihak ketiga tanpa persetujuan dari Pengguna, kecuali dalam kondisi yang telah diatur dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini. Penggunaan data pribadi Pengguna oleh pihak ketiga tersebut tunduk kepada syarat dan ketentuan dan/atau kebijakan privasi masing-masing pihak ketiga, dan bukan diatur berdasarkan Ketentuan Penggunaan LegalSign. LegalSign tidak bertanggung jawab atas segala akibat atau kerugian yang timbul sehubungan dengan penggunaan data pribadi Pengguna yang telah diterima oleh pihak ketiga atas persetujuan Pengguna. 
  8. LegalSign dapat menggunakan atau mengungkapkan data pribadi Pengguna dalam rangka memenuhi ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, dalam rangka proses penegakan hukum atau pengambilan tindakan pencegahan lebih lanjut sehubungan dengan kegiatan yang tidak berwenang, dugaan tindak pidana atau pelanggaran hukum atau peraturan perundang-undangan. Sehubungan dengan penggunaan atau pengungkapan tersebut, Anda melepaskan dan membebaskan LegalSign dari segala klaim, tuntutan, ganti kerugian yang mungkin timbul sehubungan dengan penggunaan atau pengungkapan tersebut.
  9. LegalSign berhak untuk sewaktu-waktu mengubah atau memutus akses kepada sebagian atau seluruh Layanan LegalSign untuk sementara waktu dalam hal diperlukan perbaikan dan/atau pengelolaan lebih lanjut dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Pengguna atau dalam hal adanya dugaan kebocoran atau pelanggaran keamanan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna.
  10. Dalam menggunakan Akun LegalSign dan Layanan LegalSign, Anda setuju untuk mematuhi seluruh ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan dalam yurisdiksi yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
  11. Anda setuju untuk tidak menggunakan Layanan LegalSign untuk melakukan transaksi atau perbuatan yang:
    1. melanggar hukum atau ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia; 
    2. melanggar hak LegalSign atau Pihak Ketiga, termasuk namun tidak terbatas pada hak privasi, hak cipta, merek, paten, rahasia dagang, atau hak kekayaan intelektual lainnya, serta hak kontraktual atau hak-hak lain yang dilindungi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; 
    3. dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik sehubungan dengan Layanan LegalSign; 
    4. dapat merusak atau mengganggu reputasi LegalSign.
  12. Anda memahami bahwa seluruh komunikasi dan instruksi dari Anda yang diterima oleh Kami akan diperlakukan sebagai bukti meskipun tidak dibuat dalam bentuk dokumen tertulis atau tanda tangan basah, dan Anda setuju untuk membebaskan Kami dari segala klaim, tuntutan, dan ganti rugi yang mungkin timbul sehubungan dengan pelaksanaan dari instruksi Anda.
  13. Anda menyatakan dan menjamin bahwa:
    1. Anda secara hukum cakap dan berwenang untuk melakukan perbuatan hukum menurut hukum Negara Republik Indonesia, termasuk untuk mengikatkan diri pada dan melaksanakan seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini;
    2. Dalam hal Anda membuat Akun LegalSign atau menggunakan Layanan LegalSign atas nama suatu persekutuan, firma, perusahaan, badan hukum, kementerian, lembaga atau organisasi, Anda memiliki kapasitas dan kewenangan untuk mewakili dan bertindak untuk dan atas nama persekutuan, firma, perusahaan, badan hukum, kementerian, lembaga atau organisasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas untuk mengikatkannya untuk tunduk pada dan melaksanakan seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini;
    3. Anda telah membaca dan memahami seluruh isi Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini, dan karenanya setuju untuk tunduk pada dan melaksanakan seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini secara sukarela tanpa adanya paksaan, kekeliruan, dan sehat secara jasmani serta rohani. LegalSign berhak memutus akses kepada Akun secara sukarela dan mengakhiri Layanan secara sukarela sewaktu-waktu dalam hal terjadi pelanggaran atas Sebagian atau seluruh Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini, dan Anda menerima risiko bahwa data dan informasi yang tercatat di Akun LegalSign Anda tidak dapat diakses atau diperoleh lagi oleh Pengguna setelah terjadinya pemutusan atau pengakhiran tersebut.

untuk melihat bagian lainnya klik disini

Sertfikat Elektronik

Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh LegalSign berlaku selama satu (1) tahun atau waktu lain yang ditentukan. LegalSign dapat mengirimkan notifikasi untuk meminta Pengguna untuk memperbarui Sertifikat Elektroniknya beberapa saat sebelum atau setelah berakhirnya masa berlaku Sertifikat Elektronik tersebut

untuk melihat bagian lainnya klik disini

Hak Milik dan Klausul Hak Kekayaan Intelektual

Anda maupun perwakilan Anda, termasuk namun tidak terbatas pada seluruh karyawan Anda, tidak memperoleh hak milik atau hak kekayaan intelektual apapun, termasuk namun tidak terbatas pada paten, hak cipta, merek, rahasia dagang, atas konten yang tersedia di Layanan LegalSign (termasuk namun tidak terbatas pada seluruh informasi, perangkat lunak, informasi, teks, huruf, angka, susunan warna, gambar, logo, nama, video dan audio, fitur, dan pemilihan dan pengaturan desain). Anda setuju untuk tidak menggunakan hak kekayaan intelektual LegalSign tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kami. Anda mengakui bahwa setiap upaya atau pelanggaran nyata atas ketentuan terkait hak kekayaan intelektual ini akan mengakibatkan penghentian semua hak Pengguna terkait Layanan LegalSign.

untuk melihat bagian lainnya klik disini

Keamanan dan Kerahasiaan

  1. Kami melakukan upaya-upaya pengamanan dan penyimpanan dengan penuh kehati- hatian guna melindungi kerahasiaan data pribadi Pengguna dari waktu ke waktu
  2. LegalSign menjamin bahwa setiap konten yang diunggah dan dikirim oleh Pengguna ke Layanan Kami akan tersimpan secara aman dan terkirim secara rahasia dengan menggunakan standar pengamanan yang telah ditentukan LegalSign.
  3. LegalSign akan menyampaikan pemberitahuan kepada Anda dalam hal terdapat kegagalan perlindungan rahasia data pribadi Anda dalam sistem elektronik LegalSign sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
  4. LegalSign menjamin bahwa hanya Anda yang dapat melihat Dokumen Elektronik yang Anda unggah melalui Akun LegalSign Anda ke Layanan LegalSign dan pihak-pihak lain yang Anda berikan izin untuk mengakses Dokumen Elektronik tersebut.
  5. Berdasarkan diskresi LegalSign, Dokumen Elektronik yang Anda simpan dalam Akun LegalSign Anda berhak untuk dilihat oleh LegalSign.

untuk melihat bagian lainnya klik disini

Pembatasan Tanggung Jawab

  1. LegalSign menyediakan Layanan dalam kondisi “as is” atau “sebagaimana adanya”. Anda memahami bahwa Kami tidak memberikan pernyataan atau jaminan dalam bentuk apapun bahwa:
    1. penggunaan Layanan LegalSign akan selalu tepat waktu, selalu bekerja tanpa gangguan, atau selalu bebas dari perubahan, penambahan, pengurangan, transmisi, kerusakan, kehilangan, pemindahan, penyembunyian yang diakibatkan oleh tindakan suatu Pihak dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum;
    2. Layanan LegalSign dapat tetap beroperasi dan digunakan bersamaan dengan perangkat atau sistem Pihak Lainnya yang bukan disediakan atau dimiliki oleh Kami; dan/atau
    3. Layanan LegalSign akan selalu berusaha untuk memenuhi harapan Anda.
  2. Anda memahami bahwa Layanan LegalSign dapat mengalami gangguan atau keterlambatan yang disebabkan karena ketidaktersediaan atau gangguan pada layanan Pihak Ketiga yang Anda gunakan atau karena gangguan, ketidaktersediaan, atau tidak berfungsinya fitur tertentu pada perangkat yang Anda gunakan. Anda setuju untuk membebaskan Kami dari segala klaim, tuntutan, atau gugatan sehubungan dengan tidak dilaksanakannya instruksi Anda karena penyampaian informasi dari Anda yang tidak lengkap atau adanya pembatalan atau perubahan instruksi yang disampaikan kepada LegalSign.
  3. Anda setuju untuk membebaskan Kami dari segala klaim, tuntutan, dan gugatan atas setiap akibat atau kerugian yang timbul sehubungan dengan: 
    1. tidak terlaksananya atau tertundanya suatu Transaksi Elektronik; dan/atau 
    2. adanya gangguan, keterlambatan, perubahan, atau ketidaktersediaan LegalSign atau Layanan Kami (termasuk dalam hal Kami tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan sebagian atau seluruh instruksi atau komunikasi Anda kepada Kami melalui Situs atau Aplikasi LegalSign), yang disebabkan karena kejadian atau hal-hal di luar kekuasaan Kami, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, kebijakan pemerintah, kegagalan sistem perbankan, krisis moneter, adanya perubahan, penambahan, pengurangan, transmisi, kerusakan, kehilangan, pemindahan, penyembunyian pada sistem, perangkat, atau atas hal yang diakibatkan oleh tindakan suatu pihak dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum, gangguan atau ketidaktersediaan layanan pihak ketiga antara lain gangguan jaringan internet, daya, telekomunikasi dan arus listrik secara berkelanjutan, atau hal-hal lainnya di luar kekuasaan Kami.
  4. Anda setuju bahwa Kami tidak bertanggung jawab atas setiap akibat atau kerugian yang timbul akibat hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, termasuk namun tidak terbatas pada:
    1. kehilangan data;
    2. kehilangan pendapatan, keuntungan, atau pemasukan lainnya; dan/atau
    3. kehilangan, kerusakan atau cidera yang timbul dari penggunaan Anda atas Layanan LegalSign.
  5. Anda setuju untuk membebaskan Kami dari segala klaim, tuntutan, gugatan, dan ganti rugi apapun dan dari Pihak manapun yang timbul sehubungan dengan:
    1. penggunaan informasi atau data pribadi oleh Kami berdasarkan Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini, atau berdasarkan persetujuan, pengakuan, wewenang, kuasa, dan/atau hak yang telah Anda berikan kepada Kami;
    2. pemberian informasi atau data pribadi oleh Anda kepada Kami yang dilakukan secara melanggar hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, melanggar hak (termasuk hak kekayaan intelektual) Pihak Lain manapun, atau melanggar kontrak, kesepakatan, pernyataan, keputusan, atau dokumen apapun dimana Anda merupakan Pihak atau terikat di dalamnya;
    3. penggunaan Layanan LegalSign secara tidak sah, melanggar hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, hak (termasuk hak kekayaan intelektual) Pihak manapun, atau melanggar kontrak, kesepakatan, pernyataan, keputusan, atau dokumen apapun dimana Anda merupakan Pihak atau terikat di dalamnya, atau melanggar Ketentuan Penggunaan ini.

untuk melihat bagian lainnya klik disini

Pengakhiran Akun LegalSign

    1. Akun LegalSign Anda akan berlaku tanpa batasan waktu kecuali dalam hal Anda mengirimkan permintaan tertulis ke alamat surat elektronik ( e-mail ) LegalSign yang tertera pada Situs Web atau Aplikasi LegalSign untuk menutup/mengakhiri penggunaan Akun LegalSign Anda.
    2. LegalSign berdasarkan pertimbangannya sendiri, dapat menutup atau mengakhiri penggunaan Akun LegalSign Anda jika Anda melanggar Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini, melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan kerugian pada LegalSign, atau menghadirkan ancaman keamanan terhadap sistem LegalSign, Layanan LegalSign ataupun Pengguna lainnya. LegalSign dapat melakukan penghapusan data pribadi Anda dalam sistem elektronik LegalSign dalam hal:
      1. Anda menutup atau mengakhiri penggunaan Akun LegalSign Anda dan jangka waktu penyimpanan data pribadi dalam sistem elektronik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya telah terlampaui; atau
      2. terdapat penetapan pengadilan untuk menghapus data pribadi yang terdapat dalam sistem elektronik LegalSign atas permintaan pemilik data Pribadi.

    Data pribadi yang telah dihapus LegalSign tidak dapat dikembalikan lagi.

untuk melihat bagian lainnya klik disini

Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa

  1. Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia
  2. Anda dan LegalSign sepakat bahwa segala sengketa atau perselisihan yang timbul dari atau yang berkaitan dengan hal-hal yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini (termasuk segala sengketa atau perselisihan yang disebabkan karena adanya perbuatan melawan hukum atau pelanggaran atas satu atau lebih syarat dan ketentuan dalam Ketentuan Penggunaan ini) (“Perselisihan”) akan diselesaikan dengan cara berikut ini:
    1. Salah satu Pihak baik Anda atau Kami (“Pihak Pertama”) wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya (“Pihak Kedua”) atas telah terjadinya Perselisihan (“Pemberitahuan Perselisihan”). Perselisihan wajib diselesaikan secara musyawarah mufakat dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal Pemberitahuan Perselisihan (“Periode Penyelesaian Musyawarah”);
    2. Apabila Perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat sampai dengan berakhirnya Periode Penyelesaian Musyawarah, Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat bahwa Perselisihan akan dirujuk ke dan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

untuk melihat bagian lainnya klik disini

Bahasa

Dalam hal Ketentuan Penggunaan ini ditampilkan dalam beragam pilihan bahasa dan terdapat ketidaksesuaian antara satu bahasa dengan bahasa yang lain, maka teks Bahasa Indonesia yang akan berlaku.

untuk melihat bagian lainnya klik disini

Keterpisahan

Dalam hal sebagian dari ketentuan ini tidak dapat dijalankan, maka ketentuan lain yang tersisa tidaklah batal dan akan terus berlaku dengan kekuatan penuh. LegalSign memiliki hak untuk mengganti dan/atau merubah ketentuan yang batal tersebut dengan ketentuan lain sepanjang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

untuk melihat bagian lainnya klik disini

Kontak dan Pemberitahuan/Notifikasi

  1. Setiap pemberitahuan dari Kami yang ditujukan kepada Anda atau Pengguna akan diumumkan melalui Situs dan dikirimkan melalui surat elektronik (e-mail) atau Layanan Pesan Pendek (SMS) Pengguna yang terdaftar pada Akun LegalSign atau Kami.
  2. Setiap pemberitahuan dari Anda atau Pengguna yang ditujukan kepada Kami menjadi efektif ketika pemberitahuan tersebut diterima oleh Kami melalui alamat surat elektronik info@legalsign.id dan/atau melalui dokumen fisik yang dikirimkan ke PT Servicia Visi Corpora dengan alamat Gedung Co Hive 101, Jl. Mega Kuningan Barat Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung No.1, RT.5/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

untuk melihat bagian lainnya klik disini